Bagi Anda yang ingin menjadi pegawai negeri sipil tentu saja harus tahu formasi apa saja yang dibutuhkan, apalagi info apa itu formasi CPNS. Wajib hukumnya bagi Anda untuk mengetahui apakah yang dimaksud dengan formasi ini.
Untuk selanjutnya barulah Anda bisa memilih formasi mana yang ingin Anda daftar.
Setelah pelamar sudah mengetahui formasi apa saja yang dibuka dan sudah tahu mau mendaftar formasi apa. Selanjutnya baru dilakukan persiapannya untuk mendapatkan hasil yang terbaik. Tak lain berupa lolosnya seleksi yang ada dan segera menjadi pegawai negeri sipil.
Poin Penting Tentang Formasi CPNS
Sebenarnya apa itu formasi CPNS sudah cukup Anda ketahui, hanya saja mungkin Anda belum menyadarinya. Namun tenang saja, Anda tak sendirian. Di luar sana masih banyak orang yang belum tahu betul apa yang dimaksud dengan formasi CPNS.
1. Pengertian Formasi CPNS
Formasi CPNS adalah jalur-jalur yang tersedia untuk pendaftaran menjadi seorang pegawai negeri sipil. Jalur ini bisa berbeda setiap tahunnya, kebutuhannya pun juga bisa berbeda-beda meskipun formasinya sama.
Hal ini tentu saja dipengaruhi oleh keputusan pemerintah dengan melihat kebutuhan.
2. Pengumuman Formasi CPNS
Mengetahui arti dari formasi CPNS, rasanya akan lebih maksimal jika Anda cek daftarnya sebelum mendaftar bukan? Tak perlu khawatir, pengumuman formasi CPNS ini bukanlah informasi yang sulit dicari.
Ada banyak situs website yang akan menayangkan berita resmi dari pemerintah terkait kebutuhan formasi.
3. Formasi CPNS Punya Beberapa Jenis
Namun sayangnya, mengetahui pengertian formasi CPNS dan pengumumannya saja akan kurang. Karena formasi CPNS sendiri ada dua jenisnya, tak hanya satu saja. Ketahui juga apa jenis-jenisnya berikut.
Ya, ada beberapa jenis formasi CPNS yang keduanya sama-sama resmi dari kementrian. Tidak berat sebelah bahwa salah satunya lebih diminati, keduanya sama-sama memiliki peminat.
Jelas saja, karena memang keduanya merupakan jalur masuk tes CPNS yang cukup kontras dan ada kelebihannya.
4. Formasi CPNS Umum
Formasi CPNS yang pertama ini peminatnya orang-orang biasa, normal, dan benar-benar pelamar CPNS pada umumnya. Apa bedanya dengan jenis yang satunya akan Anda ketahui nanti.
Total PNS yang diterima melalui formasi CPNS umum lebih banyak dibanding mereka yang masuk formasi CPNS khusus.
Sebagaimana telah dibahas di atas, formasi CPNS akan berbeda di setiap tahunnya dan berbeda jumlahnya juga. Beruntungnya, Anda bisa mengeceknya dengan sangat mudah.
Namun berikut ini ada informasi terkait ketersediaan formasi CPNS yang baru saja berlangsung (akhir 2019).
Dengan mengetahui apa saja, Anda mendapatkan referensi yang mungkin bisa memunculkan kesimpulan. Mungkin saja pembukaan formasi CPNS selanjutnya tak jauh berbeda dengan yang di bawah ini. Perlu diketahui bahwa ketersediaan formasi tergantung pada kementerian yang membukanya.
Ada beberapa kementerian yang membuka formasi CPNS. Diantaranya ada kementerian agama, kementerian pemuda dan olahraga, kementerian pendidikan dan kebudayaan, kementerian keuangan, kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, kementerian perindustrian, kementerian dalam negeri, kementerian PUPR, kementerian riset dan teknologi, kementerian hukum dan HAM, kementerian luar negeri, kementerian kesehatan, kementerian pertanian, kementerian perhubungan, kementerian PPPA, kementerian LHK, kementerian ATR, kementerian desa, kementerian tenaga kerja, kementerian ESDM, dan masih banyak lagi. Total ada 31 kementerian yang membuka formasi CPNS saat itu.
Selain kementerian ada juga badan formal lain milik negara yang membuka formasi CPNS. Diantaranya ada Badan Intelijen Negara, sekretariat jendral MPR, DPR, MA, LAPAN, LIPI, BATAN, ANRI, BKKBN, Badan Informasi Geospasial, BKPM, BPPT, BPOM, POLRI, BNPB, Komnas HAM, BNPT, BNN, dan lain-lain.
5. Formasi CPNS Lulusan Terbaik (Cumlaude)
Lalu mengapa formasi CPNS khusus tetap ada? Alasannya tak lain adalah untuk memberikan kesempatan kepada mereka yang mungkin memiliki disabilitas atau mereka yang ingin bisa menjadi PNS dengan menawarkan IPK yang tinggi.
6. Formasi CPNS untuk Disabilitas
Formasi CPNS khusus sama-sama banyak peminatnya dengan formasi CPNS umum. Sama-sama resmi juga sehingga boleh Anda coba jika Anda memenuhi salah satu atau beberapa persyaratannya. Ketahui lebih lanjut tentang formasi CPNS yang satu ini supaya semakin luas wawasan Anda.
Bisa dikatakan formasi CPNS khusus telah memberikan kesempatan mereka yang mungkin tidak diterima di pekerjaan mana saja, yaitu mereka yang menyandang disabilitas.
Tak hanya disabilitas saja, karena namanya ‘khusus’ kespesialan yang lain juga masuk dalam formasi jenis ini.
Adanya formasi khusus ini telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 yang mengatur tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS.
Peraturan yang dirilis pada tahun 2018 ini telah menyebutkan apa saja yang termasuk dalam formasi ini. Total ada tujuh sub yang bisa dipilih mereka yang ingin masuk dengan formasi khusus ini.
7. Formasi CPNS Eks Honorer K2, Olahragawan, Diaspora dan Putra Papua
Formasi CPNS Eks Honorer K2, Olahragawan, Diaspora dan Putra Papua
Pertama adalah penyandang disabilitas, tenaga pendidik dan tenaga kesehatan eks honorer kategori II, ketiga adalah olahragawan berprestasi internasional, diaspora, putra-putri Papua dan Papua Barat, serta lulusan terbaik atau cumlaude.
Terkadang diterapkan peraturan bahwa mereka yang ingin masuk melalui formasi khusus lewat lulusan terbaik haruslah mereka yang lulus dari instansi favorit.
8. Jumlah Pelamar Setiap Formasi
Pertanyaannya kemudian adalah berapa jumlah-jumlah pelamar yang diterima melalui jalur-jalur ini. Jawabannya adalah jumlahnya tidak sama pada setiap formasi yang dibutuhkan. Namun persentasenya sama semua.
9. Jumlah yang Diterima Tiap Formasi
Hanya 10% pelamar yang diterima masuk formasi khusus CPNS lewat lulusan terbaik untuk setiap formasinya. Angka yang lebih kecil ditemui pada jalur lainnya.
Misalnya 2% saja untuk penyandang disabilitas yang masuk instansi pusat dan 1% saja untuk instansi daerah.
10. Persyaratan Formasi Diaspora, Dosen dan Perekayasa
Untuk Anda yang ingin masuk lewat jalur diaspora, informasi lainnya wajib Anda ketahui. Jika Anda melamar menjadi peneliti dan dosen maka Anda harus seorang lulusan S2. Sedangkan jika Anda melamar jabatan perekayasa, lulusan S1 diperbolehkan.
Jalur diaspora ini memang cukup baru dan mungkin sedikit asing bagi Anda. Benar saja, jalur formasi ini baru ada sejak tahun 2018 lalu. Setelah semuanya Anda ketahui, barulah Anda bisa menyiapkan hal lain.
Misalnya saja dengan aktif belajar soal-soal tes CPNS, menambah wawasan, banyak membaca UUD dan peraturan pemerintah, serta persiapan lainnya yang bisa membuat probabilitas Anda lolos besar.
11. Persyaratan Eks Tenaga Honorer
Apabila Anda adalah seorang eks tenaga honorer yang juga ingin menjadi PNS melalui formasi CPNS khusus, perlu dicatat beberapa hal. Anda tidak boleh berusia lebih dari 35 tahun pada saat mendaftar. Jika Anda eks tenaga pendidik minimal lulusan S1 dan jika tenaga kesehatan minimal D-III.
Pendaftaran formasi CPNS untuk eks tenaga honorer akan dikoordinasi langsung oleh BKN. Menpora mengkoordinasi penerimaan formasi CPNS khusus untuk atlet dan olahragawan.
Setelah mengetahui apa itu formasi CPNS, apalah rencana Anda mengikuti tes CPNS semakin terstruktur? Intinya adalah untuk terus update lembaga atau kementerian apa saja yang membuka formasi CPNS.
Pastikan Anda paham betul apakah akan masuk ke formasi CPNS umum atau formasi CPNS khusus. Selamat mencoba!
Tidak ada komentar:
Tulis komentar