Tujuh ruas jalan di Kota Surabaya ditutup sementara selama masa PPKM Darurat, sampai 20 Juli 2021.
AKBP Teddy Candra Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengatakan, penutupan ini merupakan bentuk dari pengendalian mobilitas masyarakat.
“Berdasarkan evaluasi PPKM Darurat hari kelima ini kepadatan di Kota Surabaya masih terlihat. Kepatuhan sektor non esensial maupun essensial juga masih kurang,” ujarnya kepada Radio Suara Surabaya, Rabu (7/7/2021) siang.
Teddy menjelaskan, ruas jalan pertama yang ditutup 24 jam mulai Rabu pagi adalah Jalan Ahmad Yani ruas masuk Kota Surabaya.
“Kecuali yang kritikal seperti ambulance, orang sakit, oksigen tetap kita bukakan. Silakan lewat jalur alternatif seperti Menanggal, Masjid Al Akbar, atau pabrik paku untuk yang benar-benar melakukan pekerjaan,” ujarnya.
Kemudian tiga ruas jalan Physical Distancing yaitu Jalan Raya Darmo (Al-Falah sampai Polisi Istimewa), Tunjungan (Siola sampai Hotel Majapahit), dan Pemuda (Monkasel sampai air mancur) yang sebelumnya ditutup pukul 20.00 sampai 05.00 WIB, mulai hari ini Rabu (7/7/2021) pukul 18.00 WIB ditutup 24 jam.
Kemudian tiga ruas jalan yang sebelumnya tidak ditutup, akan ditutup mulai pukul 20.00 sampai 05.00 WIB. Ketiga ruas jalan itu yaitu Jalan Gubernur Suryo (Sampai depan Gedung Grahadi), Raya Kertajaya (Mulai simpang Darmawangsa sampai Samsat Menur), dan Jemur Andayani (Mulai simpang tiga sampai Kantor Pos).
“Memang saat ini sedang pengetatan aktivitas. Jadi mohon semua elemen bisa memahami keadaan sekarang yang masih dalam masa PPKM Darurat. Tujuannya betul-betul bisa menekan laju penyebaran Covid. Kami harap kebijakan ini bisa didukung oleh semua masyarakat,” kata Teddy.
Menurut Teddy, ruas jalan yang menjadi lokasi phisycal distancing masih dimungkinkan bertambah. “Akses masuk dari Karangpilang masih kita tinjau untuk kami lakukan hal yang sama,” kata Teddy.(iss)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar